Cari Blog Ini

Jumat, 18 Januari 2013

hobby berburu

Pada edisi sebelumnya telah diterangkan bagaimana sekilas Padang Sibusuk,sekarang akan dilanjutkan dengan bahasan yang mengupas sekilas tentang penduduknya.

di antara sekian banyak penduduk Padang sibusuk,sebagian besar para kaum lelakinya suka berburu babi, otomatis mempunyai minimal seekor anjing berburu malah mungkin lebih. bisa dua, tiga, atau empat ekor anjing sekaligus. bagi orang yang tak suka berburu akan berpikir bagaimana merawat begitu banyak anjing di satu rumah tangga. jika diperkirakan penduduk laki-laki Nagari Padang sibusuk sekitar 5 ribu orang atau bahkan lebih, sekitar 20% mempunyai anjing berburu,jadi sekitar 20% X 5000 = 1000 anjing berburu, itu kalau satu orang satu anjing,bayangkan kalau satu orang mempunyai lebih betapa ramainya anjing di Padang Sibusuk. belum lagi banyak anjing-anjing yang tak bertuan yang berkeliaran di sepanjang Nagari.

Seperti di daerah lain, yang hobbi berburu ini mempunyai hari-hari khusus untuk berburu yakni hari Minggu (yang utama), hari Rabu dan hari Jum'at. tiga hari berburu itu tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, belum lagi biaya harian merawat para anjing begitu juga waktu yang sangat banyak tersita untuk merawat anjing sehingga waktu untuk anjing seakan lebih banyak daripada untuk yang lainnya.

Seperti di daerah lain juga, di Padang Sibusuk, bagi yang memiliki anjing tentu perlu untuk membawa anjingnya pergi jalan-jalan dengan tujuan membuat anjingnya BAB dan BAK ( berak dan kencing), nah aktivitas inilah yang sering membuat masyarakat mengeluh -seperti juga di daerah lain- dimana setiap BAB dan BAK yang dihasilkan akan menimbulkan bau menyengat hidung, apalagi kalau aktivitas jalan-jalan tersebut melewati depan rumah masyarakat, sekian hari baru bau tersebut hilang.

sekarang bahkan lebih parah lagi,,,saat membawa anjingnya jalan-jalan, satu ekor atau lebih, sering anjing tersebut berebut jalan dengan pengendara motor dan mobil,padahal itu bukan wilayah untuk anjing,,kalau ada pengendara motor atau mobil yang membunyikan klakson atau ditegur,,maka pemilik sang anjing ini sangat marah sekali walaupun dia telah salah,,,tapi merasa tidak berssalah.

Aktivitas jalan-jalan ini sebenarnya perlu perubahan seperti di luar negeri kalau membawa anjing jalan-jalan, maka tahinya harus diambil dan dibungkus serta dibuang ketempat yang tidak menimbulkan gangguan bau,sehingga anjing-anjing bisa melepas hajatnya dan masyarakat juga tidak terganggu.

Mungkin Wali Nagari bersama Dewan Nagari perlu membuat semacam Pernag untuk hal yang satu ini atau Camat bahkan juga bisa Bupati dan DPRD buat Perda, supaya dapat mensinergikan para hobby berburu dengan kenyamanan lingkungan.

Ini juga tidak berbeda dengan daerah lain yang masyarakatnya juga hobby pelihara anjing dan berburu,kalau itu telah bisa pula Gubernur dengan DPRD buat Perda skala Propinsi. mungkin kilasan ini dapat menggugah para hati

1 komentar: