Cari Blog Ini

Kamis, 10 Januari 2013

KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2014
Selasa, 08 Januari 2013
 Jakarta, kpu.go.id- Setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual selama hampir dua belas jam di Ruang Sidang KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Selasa (8/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan sepuluh partai politik (parpol) yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014.

Kesepuluh parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014 adalah:

  • 1.    Partai Amanat Nasional (PAN)
  • 2.    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • 3.    Partai Demokrat
  • 4.    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • 5.    Partai Golongan Karya (Golkar)
  • 6.    Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • 7.    Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • 8.    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • 9.    Partai NasDem
  • 10.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Tapi Partai Politik yang tidak lolos verifikasi faktual akan menggugat KPU nantinya,,mungkin ada penambahan peserta ataup tetap 10 Partai,,,,

1 komentar:

  1. kasian ya,,,,capek2 bentuk partai,dana banyak habis eee malah gagal sebelum laga

    BalasHapus